Layanan SPMB

STANDAR PELAYANAN
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)

Komponen Uraian Standar Pelayanan
Jenis Layanan Pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Dasar Hukum Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Sistem Penerimaan Murid Baru serta ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan yang berlaku.
Persyaratan
  1. Mengisi formulir pendaftaran.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi Akta Kelahiran.
  4. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
  5. Pas foto sesuai ketentuan.
  6. Dokumen pendukung sesuai jalur pendaftaran (Domisili, Afirmasi, Prestasi, atau Mutasi).
Prosedur Pelayanan
  1. Calon murid melakukan registrasi.
  2. Mengisi formulir pendaftaran.
  3. Mengunggah atau menyerahkan dokumen persyaratan.
  4. Verifikasi berkas oleh panitia.
  5. Seleksi sesuai jalur pendaftaran.
  6. Pengumuman hasil seleksi.
  7. Daftar ulang bagi calon murid yang dinyatakan diterima.
Jangka Waktu Pelayanan Mengikuti jadwal pelaksanaan SPMB yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.
Biaya/Tarif Gratis (Tidak Dipungut Biaya).
Produk Layanan Bukti pendaftaran, hasil seleksi, dan bukti daftar ulang bagi calon murid yang diterima.
Sarana dan Prasarana Komputer, jaringan internet, aplikasi SPMB, ruang pelayanan, meja informasi, ruang tunggu, dan perangkat pendukung lainnya.
Pelaksana Panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri 2.
Kompetensi Pelaksana Memahami ketentuan SPMB, mampu mengoperasikan aplikasi, memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan profesional.
Pengawasan Internal Kepala Sekolah dan Ketua Panitia SPMB.
Jaminan Pelayanan Pelayanan diberikan secara transparan, objektif, akuntabel, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jaminan Keamanan dan Keselamatan Data pribadi calon murid dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk keperluan proses SPMB.
Penanganan Pengaduan Pengaduan dapat disampaikan melalui meja layanan, telepon, WhatsApp, email sekolah, atau kotak saran dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Jam Pelayanan Senin–Kamis: 07.30–15.30 WIB
Jumat: 07.30–11.30 WIB
Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional: Tutup (kecuali ditentukan lain selama masa SPMB).
Motto Pelayanan "Cepat, Transparan, Akuntabel, Ramah, dan Bebas Pungutan."

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MARKET DAY SMP NEGERI 2 PURWANTORO

4. Materi MPLS belajar Efektif

Inovasi Budidaya Jamur Merang dengan Media Sampah Organik