A. Latar Belakang Sejak awal kemerdekaan, kebijakan pendidikan memang diarahkan pada pembentukan karakter, sebagaimana digagas oleh para pendiri bangsa. Beberapa pendidik Indonesia modern yang kita kenal, seperti Ki Hajar Dewantara, Soekarno, Hatta, Tan Malaka, Moh Natsir, dll. Telah mencoba menerapkan semangat pendidikan karakter sebagai bentuk kepribadian dan identitas bangsa sesuai dengan konteks dan situasi yang mereka alami.1Menurut UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 yang mengatakan: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Berdasarkan undang-undang di atas, tujuan pendidikan yang utam
Komentar
Posting Komentar